Jogja
Sabtu, 13 Agustus 2011 - 15:49 WIB

Pengedar ganja dan pemakai sabu ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Jajaran petugas dari Satuan Narkoba Polda DIY kembali menangkap tiga pengguna narkoba. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian Operasi Mantap Praja Progo 2011 yang digelar baru-baru ini.

Diretur Satuan Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko, Sabtu (13/8) mengatakan dari operasi yang dilakukan sepekan terakhir pihaknya berhasil menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap setelah terbukti menggunakan dan hendak mengedarkan narkoba.

Advertisement

“Ada tiga yang kami tangkap,” katanya.

Adapun ketiga orang yang ditangkap yakni ES, SH dan ATW. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Petugas menangkap ES, 32, warga Bener, Jogja di Dlingsari Gamping, Sleman, Rabu (10/8) kemarin. Saat itu ES pada pukul 11.30 WIB, hendak mengantarkan 2 paket ganja dengan berat 3 gram yang dimasukkan dalam plastik warna hitam.

 ”Setelah diperiksa, kami juga mendapatkan 7 paket kecil ganja berisi 2,7 gram, serta 3 paket kecil 2,5 gram. Dia ditangkap saat mau melakukan transaksi,” sambung Wijanarko.

Advertisement

Sementara di waktu yang berbeda, Minggu (7/8) lalu, ungkap Wijanarko, pihaknya juga berhasil menangkap dua pemakai sabu-sabu. Petugas menangkap SH, 43, warga Sagan Kidul, Terban, Gondokusuman dan ATW, 35, warga Jl Layur, Minomartani, Ngaglik Sleman. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda namun di tempat yang sama, yakni Kledokan, Babarsari, Sleman dan terbukti sedang memakai sabu-sabu.

 ”Dari SH, kami berhasil mengamankan sabu seberat 0,2 gram. Sedangkan ATW seberat 0,4 gram. Untuk sementara kasus ini masih dalam penanganan kami,” pungkas Wijanarko. (HARIAN JOGJA/Jumali)

Ilustrasi (gadingfoodcity.com)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif