Jogja
Kamis, 4 Oktober 2012 - 16:42 WIB

PENGEDAR UPAL DITANGKAP: Uang Korasia Pun Dipalsukan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

GUNUNGKIDUL—Kepolisian Resor Gunungkidul akhirnya menunjukkan barang bukti uang palsu yang diedarkan para pelaku. Selain Rupiah, uang Kroasia dan Singapura palsu juga ditemukan.

Advertisement

Jumlah uang palsu itu berupa pecahan Rp 100.000 dengan nilai palsu Rp 6,3 juta serta 68 lembar Kuna (mata uang Kroasia) dan dua lembar dollar Singapura. Sejumlah uang rupiah yang dipalsukan telah dibelanjakan di toko kelontong.

Enam pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu telah dibekuk. Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan penangkapan itu dapat dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

“Uang itu telah dibelanjakan di toko-toko Gunungkidul,” kata AKBP Ihsan di kantor Polres Gunungkidul, Rabu (4/10/2012). Uang itu digunakan untuk membeli sejumlah komoditas seperti gula dan mie instan.

Advertisement

Enam pelaku itu antara lain Marjuki alias Sumar, 51, warga Dusun Pleret, Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Wasno Agus, 48 dan Sri Lestari, 37, warga dusun Pusangan, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu.

Selain itu, pelaku lain yang dibekuk adalah Anastya Dini, 49, warga Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Zaidi, 60, warga Magelang, Jawa Tengah dan Sakino, 52, warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif