Jogja
Senin, 1 Agustus 2016 - 00:20 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH SLEMAN : Satpol PP Kembali Tangkap Pembuang Sampah Liar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampah (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pengelolaan sampah Sleman terus ditertibkan dan diawasi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman kembali menggelar razia para pembuang sampah liar di Depo Sampah Jalan Kabupaten, Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (30/7/2016) sore. Belasan warga yang membuang sampah pun ditangkap untuk diberikan pembinaan.

Advertisement

(Baca Juga : PENATAAN SLEMAN : Duh, Selokan Mataram Jadi Sasaran Pembuangan Sampah Liar)

Sebelumnya, Satpol PP Sleman juga menangkap 60 orang yang  tertangkap tangan membuang sampah secara liar dalam enam kali operasi pekan lalu. Para pembuang itu diberikan pembinaan dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika dikemudian hari kembali tertangkap maka akan langsung diajukan ke Pengadilan.

Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menegaskan operasi akan terus dilakukan bersama BLH Sleman untuk membuat efek jera bagi pelaku pembuang sampah. Pada operasi kemarin, didapatkan belasan warga yang nekat membuang sampah secara liar.

Advertisement

“Mereka sudah kami data, jika dikemudian hari melakukan hal yang sama kami akan ajukan ke pengadilan,” terang Rusdi, Minggu (31/7/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif