SOLOPOS.COM - Terminal Giwangan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Terminal Giwangan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA– Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY menilai pengelolaan Terminal Giwangan oleh pemerintah daerah setempat belum efektif sehingga perlu dilakukan perubahan agar fungsi terminal tersebut sesuai dengan statusnya sebagai terminal tipe A.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami melihat, sebagai terminal tipe A, pengelolaan Terminal Giwangan belum efektif. Masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, khususnya pada sisi standar pelayanannya,” kata Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY Nugroho Her Wibowo, Jumat (13/9/2013).

Menurut Nugroho, pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemerintah Kota Jogja untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan terminal yang terangkum dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja.

Salah satu permasalahan pengelolaan yang menjadi sorotan BPK adalah masih banyak bus luar daerah yang memilih tidak masuk ke Terminal Giwangan tetapi mengakhiri perjalanannya di terminal lain seperti Terminal Jombor.

“Sebagai terminal yang menghubungkan dua provinsi atau lebih, seharusnya bus masuk ke terminal. Jika bus tidak masuk terminal tentunya akan mengurangi pemasukan dari retribusi,” katanya.

Selain itu, BPK juga menyoroti sejumlah fasilitas pendukung yang masih kurang seperti tempat pencucian bus yang representatif, fasilitas pelayanan kesehatan dan kondisi kebersihan terminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya