SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jogja kemungkinan tidak tepat waktu, 20 Juni mendatang.

RPJMD dinilai tidak memiliki spirit atau roh yang jelas terkait pembangunan Jogja lima tahun ke depan. Sebagai solusinya, eksekutif dan legislatif akan mengupayakan alternatif pengesahan Raperda RPJMD tersebut dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Jogja, Sujanarko, pihaknya menilai dalam draft RPJMD yang diajukan Pemkot, roh pembangunan Jogja belum muncul. Tidak munculnya roh pembangunan Jogja ke depan, lanjutnya, akan berdampak pada ketidakjelasan spirit pembangunan yang akan dilakukan Pemkot.

Ia menjelaskan, roh pembangunan Kota Jogja yang perlu dimasukkan adalah berbasis pada kebutuhan di tingkat kewilayahan. Hal itu sesuai dengan muncul kebijakan, di mana mulai 2013 nanti, kewenangan akan dilimpahkan ke wilayah.

Sayangnya, lanjut dia, rencana pembangunan ditiap-tiap wilayah tersebut belum muncul dalam draft RPJMD.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya