SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik pengesahan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY menjadi Undang Undang Keistimewaan (UUK) DIY.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Meski begitu Sultan menegaskan masyarakat DIY akan tetap kritis pada pemerintah jika ada hal yang tidak baik terjadi di Indonesia. Sultan menambahkan, kini masyarakat Jogja lebih tenang karena ada kepastian.

“Bagaimana masyarakat Jogja bisa lebih tenang karena ada kepastian, tapi juga harapannya tetap mengkritisi pemerintah. Demokratisasi terus dilakukan,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (30/8).

Sultan mengatakan, keberadaan UU Keistimewaan tidak memberi perubahan berarti dalam birokrasi Pemprov DIY maupun internal Keraton. Menurut Sultan, reformasi birokrasi di DIY sudah dilakukan dua kali.

“Tidak ada perubahan apa-apa cuma Undang Undang kok. Nanti di situ kan ada aturan peralihan berarti akan terjadi perubahan di Keraton dan Pakualaman untuk merumuskan suksesi dan lain sebagainya,” terang Sultan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya