SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan (Dok/JIBI/Solopos)

Penggelapan Bantul yang dilakukan menantu tak pernah diketahui mertua.

Harianjogja.com, BANTUL-Menantu Kepala Dusun Karangtalun Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri diduga melakukan penggelapan saat mengelola dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp109 juta.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Akibatnya, warga Dusun Karangtalun pun menggelar demonstrasi agar pria bernama Suparman itu harus bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan dana yang dicairkan dalam bentuk Rp1 juta per orang tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Andriyanto, warga Dusun Karangtalun. Ia mengakui, hingga kini belum menerima sepeser pun uang bantuan itu. Padahal, ia mengaku sangat membutuhkannya untuk modal usaha berjualan burung hias. Parahnya lagi, sebelum insiden aksi warga itu, dirinya bahkan tak mengetahui bahwa namanya masuk sebagai anggota kelompok 8.

“Jujur saja, saya malah baru tahu kalau ada pembagian kelompok,” katanya, Selasa (6/10/2015)

Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan nasib uang bantuan yang seharusnya diterima oleh ayahnya. Hal itu lantaran sejak 2013 silam, ayahnya pun sama sekali tak menerima uang bantuan itu.

Itulah sebabnya, ia dan ratusan warga Dusun Karangtalun menuntut agar menantu Kepala Dusun Karangtalun itu tak hanya mengembalikan uang yang digelapkan saja, tapi juga diproses secara hukum.

“Karena kalau tidak diproses, kami khawatir tahun depan dia [Suparman] berulah lagi.

Terpisah, Kepala Dusun Karangtalun Wasito, sekaligus mertua dari Suparman mengaku tak tahu menahu perihal ulah menantunya itu. Sebagai kepala dusun, ia bahkan tak mengetahui apapun terkait dana bantuan itu.

“Saya malah baru tahu kalau ada bantuan itu ya sekarang ini. Setelah rumah saya didatangi ratusan warga,” gerutunya.

Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, Suparman masih diamankan di Polsek Imogiri untuk menghindari amuk massa. Kendati begitu, pihak kepolisian berjanji tetap akan meneruskan proses penyelidikan kasus penggelapan tersebut.

“Biar untuk hari ini selesai dulu sampai di mediasi ini. Yang bersangkutan [Suparman] masih kami amankan. Proses [hukum] tetap akan kita lanjutkan,” kata Kapolsek Imogiri AKP Riyono saat ditemui di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya