SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penggelapan Gunungkidul dilakukan seorang polisi yang dipecat dan tahanan LP Cebongan, Sleman.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang anggota kepolisian yang sudah dipecat, Agung Wiratna ditangkap oleh Satreskrim Polres Gunungkidul karena melakukan penggelapan mobil rental. Aksi dilakukan bekerja sama dengan seorang tahanan LP Cebongan, Sleman,

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Pelaku menjual mobil yang digelapkan seharga Rp18 juta kepada seseorang di wilayah Jawa Barat.

Pengungkapan kasus penipuan ini bermula saat Polres Gunungkidul menerima laporan dari dua warga yakni Sukata dan Sri Timur Iswandari pada Januari dan Februari lalu. Keduanya mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena pelaku membawa kabur motor Honda Beat milik Sukata dan mobil Toyota Avanza milik Sri Timur Iswandari.

Atas laporan kedua warga tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup lama, petugas akhirnya mendapatkan informasi kalau pelaku sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Pengasih Kulonprogo.

Mendapatkan informasi pelaku kasus penipuan telah diamankan petugas Polsek Pengasih, anggota Satreskrim Polres Gunungkidul kemudian langsung melakukan pengecekan. Setelah mendapatkan bukti kuat, petugas kemudian langsung menangkap Agung dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku kita amankan di tahanan Mapolres,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Kompol Andreas Deddy Wijaya, Rabu (13/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya