Jogja
Kamis, 14 Mei 2015 - 21:20 WIB

PENGGELAPAN GUNUNGKIDUL : Penipuan Dibantu Dari Dalam Penjara.

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penggelapan Gunungkidul dilakukan seorang polisi yang dipecat dan tahanan LP Cebongan, Sleman.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang anggota kepolisian yang sudah dipecat, Agung Wiratna ditangkap oleh Satreskrim Polres Gunungkidul karena melakukan penggelapan mobil rental. Aksi dilakukan bekerja sama dengan seorang tahanan LP Cebongan, Sleman,

Advertisement

Pelaku menjual mobil yang digelapkan seharga Rp18 juta kepada seseorang di wilayah Jawa Barat.

Pengungkapan kasus penipuan ini bermula saat Polres Gunungkidul menerima laporan dari dua warga yakni Sukata dan Sri Timur Iswandari pada Januari dan Februari lalu. Keduanya mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena pelaku membawa kabur motor Honda Beat milik Sukata dan mobil Toyota Avanza milik Sri Timur Iswandari.

Atas laporan kedua warga tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup lama, petugas akhirnya mendapatkan informasi kalau pelaku sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Pengasih Kulonprogo.

Advertisement

Mendapatkan informasi pelaku kasus penipuan telah diamankan petugas Polsek Pengasih, anggota Satreskrim Polres Gunungkidul kemudian langsung melakukan pengecekan. Setelah mendapatkan bukti kuat, petugas kemudian langsung menangkap Agung dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku kita amankan di tahanan Mapolres,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Kompol Andreas Deddy Wijaya, Rabu (13/5/2015).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif