SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ id.merbabu.com)

Penggelapan Jogja berupa pakan hewan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Kotagede menangkap seorang petugas taman wisata satwa Gembiraloka Zoo, Sage, 37, warga Wonogiri, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana penggelapan uang jatah makan harimau di Gembiraloka.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Uang jatah makan Harimau yang digelapkan selama sembilan bulan totalnya mencapai Rp90 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016) sore.

Edi mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Hario Danardono Wijaya. Adik Paku Alam X yang menjabat sebagai direktur di Yayasan Gembiraloka Zoo itu melaporkan karyawannya karena tidak membelanjakan sebagian uang jatah makan Harimau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya