Penggelapan Jogja dengan modus merental kembali terjadi.
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Danurejan mengungkap dugaan penggelapan tujuh sepeda motor, dengan modus merental, kemudian disewakan kepada orang lain.
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Tersangka adalah ibu rumah tangga berinisial TP, 46, warga Mergangsan, Jogja. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsekta Danurejan, 1 Juni lalu di rumahnya.
Kepala Polsekta Danureja, Kompol Ani Nirmawati, mengatakan tersangka menyewa motor ke tempat rental milik Buchori, 41 pada 29 Maret lalu dengan alasan untuk digunakan saudaranya. Keesokan harinya secara bertutut-turut hingga 14 April tersangka menyewa motor berbagai merek sampai tujuh unit.
Namun, sampai batas waktu yang disepakati, tersangka tidak juga mengembalikan motor kepada korban.
“Ternyata semua motor sudah digadaikan kepada orang lain,” kata Ani, Kamis (11/6/2015).