SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan gula (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan Sleman dilakukan distributor gula pasir.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang sales distributor gula pasir yang berkantor di Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman menggelapkan uang pembayaran selama empat bulan terakhir hingga mencapai Rp129 Juta.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Sales itu diketahui bernama Dian Wahyu Indrajaya, 35, warga Klaten, Jawa Tengah namun tinggal di Wates Kulonprogo bersama istrinya. Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan Manager HRD perusahaan tempat bekerja tersangka. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku ditangkap di kantornya setelah sempat masuk kerja.

“Dia bagian marketing tugasnya mencari pelanggan atau menjualkan istilah. Kami menjemputnya di tempat kerja,” terangnya, Selasa (26/4/2016)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya