Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka pengoplos minuman keras (miras), Jumali, 34, warga Jaten, Sedangadi, Mlati, Sleman, menyembunyikan miras buatannya di dalam bunker yang ditutup tempat tidur.
Jumali ternyata sengaja membuat bunker berukuran sekitar satu meter dengan kedalaman satu meter sebagai tempat penyimpanan miras. Untuk mengelabui petugas yang menggerebek rumahnya, Jumali meminta orangtuanya tidur di atas bunker tersebut.
“Hampir saja kami tidak mendapatkan apa-apa, tahu-tahu anggota kami menginjak papan,” ujar Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo yang memimpin langsung penggerebekan ini, Rabu (11/6/2014).
Di dalam bunker buatan Jumali itu petugas menemukan belasan miras siap jual dalam kemasan botol ukuran 600 mililiter. Serta bahan racikan miras oplosan yakni 12 liter alkohol 100% dikemas dalam kertas tebal sebanyak 24 bungkus.