Jogja
Jumat, 22 Juli 2016 - 11:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Enam Bulan, Penyerapan Danais Capai Rp2,1 M

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Mural bertema dukungan atas status istimewa DIY terlihat di salah satu sudut jalan di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan danais di Sleman terus dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan

Harianjogja.com, SLEMAN– Tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman mengelola dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp3,7 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga pertengahan tahun ini penyerapannya mencapai Rp2,1 miliar.

Advertisement

Kepala Disbudpar Sleman AA. Ayu Laksmidewi menjelaskan pengelolaan danais dilakukan sejak 2014 lalu. Selama ini, capaian penyerapan danais cukup tinggi. Pada 2015, katanya, realisasi fisik danais mencapai 100% sesuai dengan perencanaan. Sedangkan realisasi keuangan pada 2015 mencapai 86% dari total dana sebesar Rp7,9 miliar yang dikelola.

“Kami mampu melakukan efisiensi keuangan sebesar Rp1,1 miliar,” ungkapnya dalam focus group discussion di ruang rapat Setda B Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Kamis (21/7/2016).

Dia menjelaskan, penggunaan danis diperuntukkan berbagai program kegiatan. Seperti pengembangan nilai budaya, pelestarian cagar budaya, dan aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer di antaranya wayang siswa dan wayang kulit. Tahun ini, Sleman mengelola danais sebesar Rp3,7 miliar. Hingga bulan ini, realisasi danais mencapai Rp2,1 miliar.

Advertisement

“Tahun ini, kami telah melakukan misi kebudayaan dengan pengembangan kerjasama seni budaya dengan Bali. Kami juga akan melakukan misi kebudayaan ke Kota Probolinggo dan Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Saya Manusia Setda Sleman Sri Murni Rahayu mengatakan, Focus group discussion(FGD) danais tersebut digelar sebagai bentuk sosialisasi Danais. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi tentang pengelolaan Danais. Sosialisasi tersebut, katanya, juga dilaksanakan di lima Kabupaten dan Kota se DIY yang didanai oleh Dinas Kebudayaan DIY.

Dia berharap, pengelolaan danais tetap mengacu pada UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. “Dengan FGD ini, pihak-pihak terkait dapat memahami alur perencanaan dan tataran perencanaan program danais yang benar. Perencanaan program danais mengharuskan perspektif yang lebih luas, mengingat penggunaan danais diperuntukkan untuk dua tahun ke depan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif