SOLOPOS.COM - Malioboro Berhias Lampion Khas China

Penggunaan danais untuk Malioboro akan dikaji ulang untuk memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran.

Harianjogja.com, JOGJA– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro melakukan kajian ulang terhadap perencanaan pemanfaatan dana keistimewaan (danais) yang dikelola instansi tersebut pada 2015 agar sesuai dengan tujuan awal pemanfaatan yaitu di sektor tata ruang.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Ada beberapa perencanaan yang dirasa perlu direvisi agar sesuai dengan tujuan pemanfaataannya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh, Rabu (18/2/2015).

Ia mencontohkan perencanaan yang perlu kajian ulang tersebut di antaranya adalah pemanfaatan dana untuk mendukung pengamanan di Alun-Alun Utara.

“Setelah dilakukan evaluasi, pengamanan tidak masuk dalam aspek tata ruang sehingga program itu perlu direvisi. Kami juga terus mencermati berbagai program lain agar tidak tumpang tindih dengan program dari pemerintah daerah,” katanya.

Pada tahun ini, UPT Malioboro mengelola dana keistimewaan sebesar Rp3 miliar yang bisa dimanfaatkan di sektor tata ruang. Syarif mengatakan pemanfaatan di sektor tata ruang tidak harus digunakan untuk program fisik, tetapi bisa digunakan di program nonfisik.

Salah satu pemanfaatan di program non fisik di antaranya adalah untuk mendukung rencana pemindahan juru parkir di sepanjang Jalan Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.

“Detail engineering design” (DED) untuk pembangunan fisik Taman Parkir Abu Bakar Ali sudah hampir selesai bahkan studi kelayakan untuk parkir tersebut sudah selesai.

Pemerintah berencana membangun parkir tiga lantai di lokasi tersebut guna memindahkan parkir sepeda motor dari sepanjang Jalan Malioboro.

“Pemindahan itu tidak hanya berdampak ke juru parkir yang dipindahkan tetapi juga ke parkir Abu Bakar Ali itu sendiri. Komunikasi ini yang perlu mendapat dukungan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso mengatakan, dana keistimewaan yang dikelola UPT Malioboro akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan di antaranya radio komunitas, “closed circuit television” (CCTV) dan penataan pasar sore.

“Dana yang dikelola UPT Malioboro itu pemanfaatan utamanya adalah untuk tata ruang,” katanya.

Pada tahun ini, total dana keistimewaan yang dikelola Pemerintah Kota Jogja adalah sebesar Rp34 miliar yang tersebar di sejumlah instansi, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya