Jogja
Selasa, 23 Februari 2016 - 02:19 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Pansus Pengawasan Akan Dibentuk Setiap Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Penggunaan danais akan dipantau.

Harianjogja.com, JOGJA-– DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Danais setiap tahun.

Advertisement

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DIY Jumat (19/2/2016). Ketua Pansus Pengawasan Danais dan Pembahasan Raperdais Kebudayaan Zuhrif Hudaya kemarin (21/2/2016) mengatakan berdasarkan pembahasan mereka, DPRD mestinya diikutkan dalam rapat perencanaan anggaran Danais.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Nantinya DPRD akan memberikan kontribusi ide mengenai pogram kegiatan yang didanai oleh danais.

“Selanjutnya kami akan membuat Pokok-Pokok Pikiran Dewan dengan Danais,” ungkap dia.

Advertisement

Pokok-Pokok Pikiran Dewan yang akan didanai dengan Danais menyangkut lima urusan keisstimewaan DIY berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kelimanya adalah urusan tata cara pengisian jabatan gubernr dan wagub DIY, kelembagaan, kebudayaan, tata ruang dan pertanahan.

Sementara untuk mengawasi pelaksanaan Danais, Dewan setiap tahun akan membentuk Pansus pengawasan danais. Pansus ini berfungsi mengawasi pemanfaatan dan penyerapan Danais yang sejauh ini dinilai belum mampu berkontribusi secara maksimal.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif