Jogja
Kamis, 5 November 2015 - 10:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Rp150 Miliar Danais 2016 Untuk JJLS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Titik tengah ruas JJLS di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Penggunaan danais untuk JJSL mencapai ratusan miliar.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY mengusulkan Rp150 miliar dana keistimewaan (Danais) 2016 digunakan untuk pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Advertisement

Rencananya pembebasan lahan JJLS 2016 difokuskan di wilayah Gunungkidul sepanjang 15,8 kilometer di wilayah Legundi-Panggang dan Karangduwet, Paliyan sampai Barang, Semugih Kecamatan Rongkop.

“Anggaran pembebasan lahan dari danais Rp150 miliar sudah diusulkan.” kata Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, DPUP-ESDM, Bambang Sugaib, Rabu (4/11/2015).

Bambang mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan pembebasan lahan untuk JJLS di wilayah Galur, Kulonprogo sepanjang 3,8 kilometer, dan wilayah Samas-Parangteritis, Bantul, sepanjang lima kilometer, dan sisa pekerjaan 2014 sepanjang 1,2 kilometer di wilayah Sanden-Pandansimo, Bantul.

Advertisement

“Anggarannya juga dari danais Rp41 miliar.” jelasnya.

Dalam proses pembebasan lahan, ujar Bambang, pihaknya berpedoman pada harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Berapa pun harga yang sudah menjadi keputusan tim appraisal akan diberikan kepada pemilik lahan yang terdampak JJLS.

Diketahui proyek JJLS sepanjang 125,125 kilometer ditargetkan selesai pada 2019 mendatang. Sampai akhir 2014 lalu, total tanah yang sudah dibebaskan mencapai 60,80 kilometer.

Advertisement

Proyek tersebut sesuai kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemda DIY bahwa pembangunan fisik jalan sepenuhnya dibiayai APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum. Sementara tanggung jawab pembebasan lahan diserahkan kepada Pemda DIY dan pemerintah tiga kabupaten yang terkena JJLS, yakni Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. Awalnya pembebasan lahan dianggarkan dari APBD DIY dan APBD kabupaten. Namun sejak dua tahun terakhir danais dipakai untuk pembebasan lahan JJLS.

Proyek pembangunan JJLS sempat terhambat proses pembebasan lahan, karena tanah yang akan dibebaskan harganya melebihi taksiran atau nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah. Akhirnya pembangunan JJLS pun dilakukan bertahap, mendahulukan di wilayah-wilayah yang lahannya sudah terbebaskan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD DIY, Hamam Muttaqien mengatakan kelanjutan pembangunan JJLS ini sangat ditunggu warga masyarakat, terutama di wilayah selatan DIY. Ia berpendapat, JJLS mampu membuka akses ke wilayah selatan DIY yang masih banyak kantong kemiskinan.

“JJLS diharapkan menjadi pembuka akses yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan selatan.” kata Hamam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif