SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X-Gubernur DIY (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan danais tahun masuk tahun ketiga.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubenur DIY Sultan HB X menegaskan pelaksanaan dana keistimewaan (danais) di DIY tidak berada di fase trial and error karena sudah memasuki tahun ketiga. Sehingga, serapan dan program yang berjalan seharusnya lebih maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Menurutnya, minimnya serapan danais menandakan belum optimalnya kinerja Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang mengampu padahal dana yang tersererap maksimal mendukung pembangunan wilayah.

“Manisfestasi kinerja yang baik berarti program-program yang dibuat dapat bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, kekeringan, dan sebagainya,” paparnya baru-baru ini.

Ditambahkannya alokasi danais sudah selayaknya mampu mendorong terbentuknya peradaban baru dan jangan sampai mematikan nilai-nilai lokalitas luhur, seperti guyub rukun, gotong royong, ketulusan dan saling menghargai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan sampai saat ini serapan danais di empat kabupaten dan satu kota DIY belum ada yang memenuhi target.

“Hal ini berdasarkan evaluasi triwulan II,” sebutnya.

Menurutnya, keadaan ini tidak bisa dibiarkan mengingat pencairan danais termin ketiga mengharuskan syarat serapan sebelumnya mencapai 80%. Diuraikannya, serapan tidak maksimal disebabkan beberapa hal, antara lain, rencana pembangunan fisik yang belum memiliki kepastian lahan, penyusunan dokumen perencanaan bersamaan dengan pembangunan konstruksi, pembebasan tanah terkendala negosiasi dengan pemiliki, beban kerja pelaksanaan danais yang belum seimbang dengan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, belum optimalnya pemahaman SDM terhadap mekanisme pengelolaan keuangan, dan sebagainya.

Ia mencontohkan, total danais untk Jogja sebesar Rp31 miliar untuk tiga urusan yakni pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. Realisasi fisik hanya 6,9% dan keuangan 5,19%. Dinilainya, kendala yang dialami kota yakni kawasan yang disasar sampai saat ini belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. “Seharusnya dalam membuat perencanaan hal-hal seperti itu sudah dipertimbangkan,” kata Tavip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya