SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyarankan agar kegiatan keistimewaan diutamakan pada program nonfisik terlebih dahulu selama belum terbentuknya reorganisasi yang baru.

Mbok jangan bangun-bangun [proyek fisik] dulu, kalau sudah stabil, reorganisasi jalan baru pembangunan jalan, sekarang membina kampung dulu,” kata Sultan akhir pekan lalu di Kompleks Kepatihan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Menurut dia, terhambatnya penyerapan Danais berdampak pelaksanaan program kegiatan tidak berjalan full selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Misalnya saja pada tahun ini, Danais baru cair sekitar April setelah semua pertanggungjawaban Danais 2013 dilaporkan kepada kementerian.

Potensi ini bisa kembali terjadi pada 2015, karena serapan Danais termin pertama hingga bulan ini belum juga mencapai 80% sebagai syarat pencairan termin kedua. Sementara pencairan termin ketiga ditarget kementerian pada Oktober.

Sultan berpendapat, masih bergabungnya dinas kebudayaan dengan pariwisata di kota/kabupaten menyulitkan penyerapan Danais, terlebih dinas kebudayaan dan pariwisata biasa mengelola uang ratusan juta saja. Adapun dengan adanya Danais, setiap kota/kabupaten mendapatkan jatah sampai miliaran rupiah.

Pemda DIY, lanjutnya, berencana untuk mengembangkan kelembagaan Dinas Kebudayaan menjadi Badan Kebudayaan. Rencana ini diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda) istimewa soal kelembagaan. Namun raperda itu gagal disahkan oleh Dewan DIY pada detik- detik berakhirnya masa jabatan anggota Dewan periode 2009-2014 pada akhir pekan lalu.

Masalahnya hanya terkait penyebutan nomenkelatur Pemerintah Daerah DIY atau Provinsi DIY dalam perubahan Perdais tentang Tata Cara Penyusunan Raperdais (atau disebut Perdais Induk).

Menurut Sultan, dengan dibuat Badan Kebudayaan, jumlah staf dari kepala bagian bertambah sehingga memungkinkan penyerapan danais maksimal. Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Aris Eko Nugroho mengatakan hingga pekan lalu sebesar Rp73 miliar dari total termin pertama Rp130 miliar.

Untuk mengajukan termin kedua, danais termin pertama itu harus dihabiskan sebanyak 80% atau Rp104 miliar.

“Termin kedua masih ada celah untuk diajukan, tapi kalau untuk termin ketiga belum bisa kami katakan,” katanya.

Namun menurut dia Pemda t DIY melobi Pemerintah Pusat agar termin ketiga tidak perlu diajukan. Toh danais termin kedua nilai semakin besar yakni 55% dari total danais 2014 sebesar Rp523 miliar.

Dengan begitu, pelaporan pertanggungjawaban danais dapat dilakukan lebih awal di akhir tahun ini sehingga danais 2015 dapat dilaksanakan genap selama 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya