Jogja
Selasa, 20 Maret 2018 - 23:20 WIB

Penggunaan Pupuk Organik di Sleman Masih Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampah Organik dari Bank Sampah Dibikin Pupuk Kompos

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan mendorong agar penggunaan pupuk kimia dikurangi dan penggunaan pupuk organik ditingkatkan

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan mendorong agar penggunaan pupuk kimia dikurangi dan penggunaan pupuk organik ditingkatkan. Sedangkan distribusi pupuk kimia bersubsidi masih dominan dibanding pupuk organik.

Advertisement

Kepala Seksi Produksi Bidang Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman mendorong agar petani lebih meningkatkan lagi penggunaan pupuk organik di tahun ini.

Kepala Seksi Bina Produksi Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sumarno mengatakan, penggunaan pupuk kimia oleh petani di Sleman masih terhitung berlebih.

Advertisement

Kepala Seksi Bina Produksi Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sumarno mengatakan, penggunaan pupuk kimia oleh petani di Sleman masih terhitung berlebih.

Alokasi pupuk organik bersubsidi yang didistribusikan untuk petani di Sleman pada 2018 yaitu sebanyak 4.109 ton. Sedangkan pupuk kimia bersubsidi yang dialokasikan sebanyak 21.447 ton.

Sumarno mengatakan di tahun ini pihaknya menggencarkan penggunaan pupuk organik dengan melakukan sosialiasi dan peningkatan produksi pupuk organik di Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Advertisement

Sumarno menjelaskan penggunaan pupuk berlebih akan membuat tanaman rentan terserang hama, dan butuh perbaikan lagi dengan pupuk organik. “Seperti contoh tanah ketika dipacul itu susah, maka perlu perbaikan agar tanah bisa subur lagi,” katanya.

Tahun ini Sumarno menargetkan agar petani menurunkan penggunaan pupuk kimia. “Contoh kalau tahun kemarin penggunakan pupuk urea satu hektare bisa mencapai 250 sampai 300 kg, maka di tahun ini turun, jadi 150 kg per hektarenya,” jelas Sumarno.

Sumarno menyayangkan masih banyak kelompok tani yang memproduksi pupuk organik namun menjualnya ke kota lain. “Kita hanya bisa mengimbau karena tidak punya legalitas melarang, agar jangan sampai pupuk organik yang sudah di produksi di Sleman tidak dijual ke kota lain seperti Dieng dan Magelang, tapi digunakan untuk kebutuhan petani Sleman,” ujarnya.

Advertisement

Ketua kelompok tani Srimulya, Dusun Bakungan, Desa Wedomartani, Ngemplak Poniran mengatakan biasanya kelompok tani mendapatkan pupuk bersubsidi dari pengecer sebanyak dua ton dan dialokasikan lagi pada anggota petaninya.

Poniran menggunakan pupuk kimia sebanyak 50 kg per 1.000 meter. Sedangkan pupuk organik satu kuintal per 1.000 meter. “Biasanya pupuk kimia digunakan dua kali selama satu kali masa tanam, sedangkan pupuk organik sekali selama sekali masa tanam,” ujar Poniran.

Menurut Poniran, masih ada sebagian petani di kelompoknya yang hanya menggunakan pupuk kimia saja dan tidak menggunakan pupuk organik.

Advertisement

Ia mengatakan dampak dari tidak digunakannya pupuk organik adalah tanah yang terlalu keras dan rentan terhadap hama. “Hama yang gampang untuk menyerang seperti penggerek batang, nanti akan membuat tanaman mati,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif