Jogja
Senin, 13 Mei 2013 - 17:07 WIB

PENGGUSURAN BONG SUWUNG: Warga Minta Perlindungan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bong Suwung Jogja (Harian Jogja/JIBI/Gigih M Hanafi)

Lapak di kawasan Bong Suwung bakal di gusur oleh PT KAI. (Harian Jogja/JIBI/Gigih M Hanafi)

JOGJA—Ratusan warga penghuni Bong Suwung, Jogja mengadu ke DPRD DIY. Mereka berharap, DPRD DIY bisa menjembatani persoalan terkait rencana PT KAI untuk mengosongkan lapak-lapak warung untuk pembangunan lahan terbuka hijau.

Advertisement

Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho mengatakan, PT KAI telah memberikan surat kepada 30 warga pemilih lapak sejak 9 April 2013 lalu. Surat dengan No.042/YK/OP/IV/2013 itu berisi permintaan PT KAI untuk mengosongkan dan membongkar lapak-lapak di wilayah tersebut.

“Surat diberikan kepada 30 penghuni Bong Suwung. Intinya kami digusur dan harus meninggalkan Bong Suwung. Kami sudah bertahun-tahun menempati wilayah tersebut untuk mencari nafkah,” ungkap saat beraudiensi dengan DPRD DIY, Senin (13/5/2013).

Menurut dia, rencana pengosongan atau penggusuran ini sudah yang kedua kali dilakukan PT KAI. Pertama dilakukan pada 2010, sedangkan yang kedua pada Mei 2013. “Belum ada sosialisasi, tahu-tahu kami sudah mendapat surat untuk memindah dan membongkar lapak. Maka, kami meminta perlindungan kepada DPRD DIY agar pembongkaran tidak dilakukan,” harapnya.

Advertisement

Saat melakukan audiensi di gedung Dewan, mereka ditemui Wakil Ketua DPRD DIY, Sukedi. Di hadapan warga, Sukedi berjanji akan memfasilitasi dan menerima pengaduan warga Bong Suwung. “Nanti kami akan membentuk tim untuk menjembatani masalah ini. Dalam waktu dekat,” tukas Sukedi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif