Jogja
Senin, 9 Januari 2012 - 17:12 WIB

Penghapusan Utang Pasien Miskin Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemprov DIY menolak menghapus utang berobat pasien miskin di sejumlah Rumah Sakit (RS) melalui skema APBD.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo kepada Harian Jogja, Senin (9/1) menyatakan, persoalan tunggakan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan mekanisme yang ada yakni lewat program jaminan kesehatan bagi warga miskin. Sejauh ini sudah ada beberapa program seperti Jamkesmas, Jamkesos dan Jamkesda yang mengcover pasien miskin. “Selesaikan saja dengan mekanisme yang ada kan sudah ada jaminan kesehatan,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, bila ternyata pasien miskin yang menunggak tersebut tidak masuk dalam jaminan kesehatan, lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan dapat mendaftarkanya. Lebih jauh menurut Bambang, persoalan tunggakan tersebut tak akan terjadi bila pendataan warga miskin dilakukan dengan maksimal.

“Kalau dia keluarga miskin, pertanyannya dia ikut jaminan kesehatan enggak, kalau enggak berartikan masalahnya di pendataanya,” ungkapnya.

Penghapusan utang pasien miskin sebelumnya diusulkan Anggota Komisi D DPRD DIY Esti Wijayanti dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan pekan lalu. Lantaran banyak dokumen berharga milik pasien yang terpaksa ditahan otoritas RS karena belum mampu membayar biaya berobat.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Sarminto mengatakan, untuk melayani pengobatan warga, lewat jaminan kesehatan pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp60 miliar. Sebanyak Rp29 miliar di antaranya digunakan untuk pasien miskin dengan target sebanyak 320.000 jiwa. Sedangkan sebanyak Rp11 miliar bakal digunakan untuk pasien rentan miskin karena sakit lewat skema Coordination Of Benefit (COB) pada program Jamianan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Sebanyak Rp4 miliar untuk membayar klaim pasien Jamkesos pada Desember 2011. “Sisanya untuk kebutuhan program peserta mandiri (Peserta Jamkesta dengan premi ditanggung sendiri khusus bagi warga mampu),” katanya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Berobat DIY Pasien RS Utang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif