SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penghargaan polisi diterima dua bintara Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua anggota berpangkat bintara yang bertugas di Polda DIY mendapat penghargaan dari Kapolri karena membantu mengungkap kasus kriminal. Penghargaan berupa piagam dan pin kehormatan diserahkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tertutup di Gedung Serbaguna Mapolda DIY, Sabtu (6/8/2016) siang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Selain kedua anggota tersebut, Kapolri juga memberi penghargaan kepada seorang warga yang membantu ungkap kasus 50 kilogram ganja.

Penghargaan pertama diberikan kepada Bripka Agung Noviantoro, bintara yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda DIY karena berhasil mengungkap dua kasus pencurian. Serta Bripda Robertus Bima Adhi, bintara Direktorat Sabhara Polda DIY yang menangkap pelaku pembacokan di Gamping, Sleman.

Seusai menerima penghargaan, Bripka Agung tak menyangka jika tindakan menangkap pelaku pencurian itu bakal diberi penghargaan Kapolri. Ia mengaku tindakannya dilakukan semata-mata hanya karena tanggungjawabnya sebagai anggota Polri. Meski ia bertugas di Ditpamobvit, namun memiliki naluri reserse yang muncul tiba-tiba ketika ada perilaku mencurigakan di tengah masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Juni 2016 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika melintas di Jalan Seturan, Condongcatur, Depok, Sleman, melihat empat orang mencurigakan yang memasuki perumahan menggunakan dua sepeda motor. Dengan masih mengenakan seragam Polri, ia sendiri berupaya membuntuti dari jauh.

“Dari naluri curiga saja sebenarnya, dua orang yang pakai motor Beat bisa saya hentikan dan dua orang lainnya pakai Vario kabur,” terangnya di Polda DIY, Sabtu (6/8/2016).

Ia menambahkan setelah diinterogasi di tempat penangkapan tersebut, kedua pelaku sempat akan menyogok Bripka Agung dengan uang Rp700.000. Bahkan masih akan memberikan dua unit ponsel dan satu unit motor yang Honda Beat yang dipakai kedua pelaku, namun Agung menolak.

“Saat itu juga langsung saya borgol karena kebetulan bawa. Lalu minta petunjuk ke Wadireskrimum [AKBP Djuhandhani]. Setelah ditangkap dan diperiksa mereka ini ternyata sudah mencuri motor tiga TKP di Depok dan satu TKP di Umbulharjo,” kata dia.

Tak hanya itu saja, Bripka Agung juga sebelumnya pernah menangkap pelaku pencurian saat melakukan patroli luar di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman. Seorang mencurigakan digeledahnya di dalam sakunya ditemukan ponsel yang rupanya baru saja dicuri dari seorang korban warga negara Turki.

“Entah itu kebetulan atau bagaimana, yang jelas, saya hanya bertugas sebagai anggota saja,” tegas dia seraya mengaku banga bisa mendapat penghargaan dari Kapolri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pemberian penghargaan kepada anggota dilakukan untuk memberikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya jika ada anggota yang melanggar tentu akan diberikan hukuman sesuai ketentuan. “Jadi ada reward dan punishment,” ucapnya di Mapolda DIY.

Selain itu, pemberian penghargaan kepada masyarakat terutama informas juga dilakukan. Agar masyarakat terpacu dalam membantu kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas. “Karena polisi tidak bisa bekerja sendiri,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya