SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengemis yang meminta-minta di perempatan jalan raya di Kabupaten Sleman makin banyak.

Pantuan Harianjogja.com di beberapa ruas jalan ini memang banyak pengemis dan pengamen jalanan. Satu perempatan bisa ada empat hingga enam pengemis.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Sedangkan di sisi Sleman Timur mulai dari Jalan Ringroad Utara Maguwoharjo, ringroad UPN, Pertigaan Janti, Jalan Solo-Jogja dan perempatan Prambanan kebanyakan pengamen trans gender. Jika dirata-rata total pengemis dalam sehari di Kabupaten Sleman 40 orang.

Meskipun demikian, Pemda Sleman mengaku belum memiliki payung hukum untuk menertibkan para pengemis ini.

Ketua Komisi A DRPD Sleman, Rendradi Suprihandoko mengakui Sleman belum memiliki payung hukum yang mengatur pengendalian pengemis dan gelandangan. Aturan penertiban masih mengacu pada peraturan dari pemerintah pusat.

“Sleman mengacu pada peraturan ketertiban umum karena belum punya perda. Aturan itu termasuk dari kementrian sosial,” jelas Rendradi, Senin (2/12/2013).

Sedangkan Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengatakan pihaknya sering melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis.

Operasi ini menjaring hingga ratusan gelandangan dan pengemis.

“Kami sering operasi tetapi yang terjaring orangnya sama. Yang terpenting saat ini bukan proses penertibannya namun pendampingan. Sebab banyak di antara mereka tidak mau keluar dari jalanan,” ujar Rusdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya