Jogja
Kamis, 19 Januari 2017 - 16:55 WIB

Penghuni Huntap Merapi Terima Sertifikat, Sultan Minta Jangan Digadaikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Penghuni hunian tetap (huntap) Merapimenerima sertifikat tanah

Harianjogja.com, SLEMAN– Sultan Hamengku Bawono X berharap agar warga hunian tetap (Huntap) Srodokan-Gungan, Wukirsari, Cangkringan yang memperoleh sertifikat kepemilikan tanah tidak menggadaikan sertifikatnya. Sultan berpesan agar warga penerima sertifikat tidak menyalahgunakan dokumen tersebut.

Advertisement

“Tolong [sertifikat] ini disimpan yang baik. Kalau tidak penting ojo didol. Apalagi disekolahkan ke bank [dijadikan jaminan kredit],” kata Sultan pada acara penyerahan sertifikat Huntap di Kantor Kecamatan Cangkringan, Rabu (18/1/2017).

Menurut Sultan, keberadaan berkas kepemilikan lahan tersebut sangat penting dan warga penerima harus menjaganya sebaik mungkin. Dia juga berharap, masyarakat huntap bisa memulai hidup dengan semangat baru dan melupakan semua masa kelam saat bencana erupsi Merapi 2010.

Hingga kini, katanya, Pemda DIY terus berkomitmen untuk melanjutkan rehabilitasi dan merekontruksi wilayah yang terkena dampak erupsi Merapi.

Advertisement

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, ada 76 setifikat kepemilikan tanah yang diberikan kepada warga huntap. Selain itu, Pemprov DIY juga memberikan 58 IMB, dan 11 dokumen kelengkapan hak milik pada warga.

Tahun lalu, Pemda DIY telah memberikan sertifikat huntap sebanyak 1.680 lembar. Adapun jumlah huntap yang telah terbangun sebanyak 2.132 rumah.

Dia menjelaskan, hunian tetap tersebar di 18 lokasi di Sleman dengan toal luas tanah 451.085 meter persegi dengan rencana alokasi 2.982 KK. Dari jumlah tersebut yang sudah terlaksana baru mencapai 140.607 meter persegi lahan untuk 2.132 hunian tetap. Sebanyak 1.680 sertifikat tanah hak milik juga sudah diberikan.

Advertisement

“Masih ada 607 KK terdampak erupsi 2010 yang belum menetap di Huntap. Itu terjadi karena mereka tidak melengkapi pemberkasan saat pembangunan Huntap dilakukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif