SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Kamar Hotel
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Pesatnya pembangunan penginapan atau hotel di Kota Jogja merambah hingga Jeron (Dalam) Beteng. Padahal penginapan-penginapan ini melanggar paugeran kraton.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Sekretaris Camat Kraton S. Widodo Mujiyatno menyatakan pernah memberi peringatan kepada para pengelola homestay, bahwa sesuai dengan paugeran kraton, di dalam jerong benteng tidak diperkenankan ada penginapan. Karena itu pula, tak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jogja.

“Persoalannya, paugeran itu hanya lisan. Usulannya harus diperjelas dalam Perdais (peraturan daerah istimewa) mengenai tata ruang Jeron Benteng,” pintanya, Minggu (14/7/2013).

Penghageng Tepas Dwarapura Kraton Jogja, KRT Jatiningrat juga menegaskan tidak diperbolehkannya penginapan berada di dalam Jeron Benteng. Karakter penginapan berbeda dengan orang jualan makanan. Usaha penginapan memungkinkan orang asing menginap.

“Orang asing kan tidak boleh menginap di dalam Kraton. Jeron Beteng masih merupakan bangunan utama Kraton,” kata pria yang akrab dipanggil Romo Tirun tersebut.

Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan penataan tata ruang Jeron Benteng itu termasuk bagian dari Rancangan Perdais Tata Ruang. “Perdais sudah mengakomodasi paugeran itu. Konsep penataan akan dibahas bersama dengan Dewan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya