SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL — DPRD menilai Gunungkidul butuh payung hukum berupa peraturan daerah untuk menekan tingginya laju pengiriman berbahai jenis kayu lokal ke luar daerah.

Saat ini pengiriman bahan mentah kayu lokal seperti jati untuk memenuhui kebutuhan produksi mebelair luar daerah sulit ditekan.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Anggota badan legislatif (baleg) DPRD Gunungkidul YB Agung Nugraha mengatakan tingginya pengiriman bahan mentah kayu ke luar daerah bisa membuat lahan kritis.

Menurut Agung, pengiriman kayu jati berbentuk bahan mentah tidak memberikan efek luas untuk kesejahteraan masyarakat lantaran perusahaan mebelair skala menengah dan besar justru produksi di luar Gunungkidul.

“Ini menempatkan kita masyarakat Gunungkidul hanya menjadi penonton dan penjual kayu sajar,” tambah politisi Gerindra ini.

Warga Semanu, Suparno ditemui terpisah, mengaku menjual lima pohon kayu jati di lahan pekarangan dengan harga mencapai jutaan rupiah kepada seorang pedagang. Diakui Suparno bagi warga Gunungkidul tanaman jati masih sebatas menjadi ‘tabungan’ yang sewaktu-waktu dapat cepat dijual kepada pedagang manakala ada kebutuhan mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya