Jogja
Minggu, 20 Januari 2013 - 20:40 WIB

Pengiriman Kayu dari Gunungkidul Akan Diatur

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL — DPRD menilai Gunungkidul butuh payung hukum berupa peraturan daerah untuk menekan tingginya laju pengiriman berbahai jenis kayu lokal ke luar daerah.

Saat ini pengiriman bahan mentah kayu lokal seperti jati untuk memenuhui kebutuhan produksi mebelair luar daerah sulit ditekan.

Advertisement

Anggota badan legislatif (baleg) DPRD Gunungkidul YB Agung Nugraha mengatakan tingginya pengiriman bahan mentah kayu ke luar daerah bisa membuat lahan kritis.

Menurut Agung, pengiriman kayu jati berbentuk bahan mentah tidak memberikan efek luas untuk kesejahteraan masyarakat lantaran perusahaan mebelair skala menengah dan besar justru produksi di luar Gunungkidul.

“Ini menempatkan kita masyarakat Gunungkidul hanya menjadi penonton dan penjual kayu sajar,” tambah politisi Gerindra ini.

Advertisement

Warga Semanu, Suparno ditemui terpisah, mengaku menjual lima pohon kayu jati di lahan pekarangan dengan harga mencapai jutaan rupiah kepada seorang pedagang. Diakui Suparno bagi warga Gunungkidul tanaman jati masih sebatas menjadi ‘tabungan’ yang sewaktu-waktu dapat cepat dijual kepada pedagang manakala ada kebutuhan mendesak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif