Jogja
Jumat, 11 Oktober 2013 - 15:35 WIB

Pengiriman TKI Pemerintah Tak Diminati karena Banyak Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI di bandara (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, KULONPROGO -Masyarakat enggan menggunakan jasa pengiriman tenaga kerja indonesia(TKI) ke luar negeri milik Pemerintah karena prosedur yang dianggap terlalu berat.

Pejabat Fungsional Pelayanan TKI Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Tri Iswanti mengatakan  program pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) oleh pemerintah biasanya sudah diatur melalui nota kesepaham bersama yakni pemerintah dengan pemerintah atau “G to G”.

Advertisement

Program G to G ini sudah dijalankan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlinduangan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Korea, Jepang, dan Taiwan.

“Masyarakat enggan mengikuti program G to G ini. Menurut mereka, program ini prosedurnya terlalu berat dan harus memiliki pendidikan dan ketrampilan khusus. TKI Kulonprogo yang melalui calo biasanya kerja di sektor informal. Ini cukup memprihatinkan, kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas calo pengiriman TKI asal Kulonprogo secara ilegal,” kata dia, Jumat (11/10/2013).

Dia mengatakan kecamatan yang sangat rawan terjadi pengiriman TKI ilegal atau melalui calo yakni masyarakat yang berada diperbatasan dengan Jawa Tengah seperti Kecamatan Temon, Samigaluh dan Girimulyo.

Advertisement

“Kami berharap, pemerintah setempat mampu memberikan penjelasan secara seksama bagi calon tenaga kerja yang mau berangkat keluar negeri. Petugas harus bertanya, soal PPTKIS yang mengirim sebelum menerbitkan surat keterangan pencari kerja,” kata dia.

Masyarakat Girimulyo Ngatiyah mengatakan calo TKI di wilayahnya cukup meresahkan masyarakat setempat. Selain itu, banyak TKI asal daerah setempat yang pulang ke kampung tetapi terkena hipnotis dan gendam.

“Kami sudah lapor ke Dinsosnakertrans supaya hal ini ditindaklanjuti. Ini cukup meresahkan masyarakat,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif