Jogja
Senin, 4 Juli 2016 - 09:40 WIB

PENGISIAN PERANGKAT DESA : Sering Picu konflik, Dewan Gunungkidul Usulkan Bentuk Pansus

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Permasalahan muncul karena beberapa faktor, salah satunya peraturan daerah pengisian perangkat desa dianggap masih multitafsir

Harianjogja.com, WONOSARI-proses pengisian perangkat desa beberapa kali menimbulkan permasalahan antarpanitia dengan para bakal calon. Berdasarkan hal itu, DPRD Gunungkidul mengusulkan agar dibentuk tim panitia khusus (pansus) untuk menangani jika muncul pengaduan dari masyarakat.

Advertisement

Salah satu anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi PAN, Sarmidi mengatakan bahwa pengisian beberapa perangkat desa selama ini memang banyak menuai permasalahan, salah satunya yakni para bakal calon yang menuntut transparansi dari panitia.

“Perihal transparansi kalau dikehendaki ya banyak celah,” kata dia, Minggu (3/6/2016).

Dijelaskannya, permasalahan muncul karena beberapa faktor, salah satunya bahwa peraturan daerah terkait dengan pengisian perangkat desa pun dianggap masih multitafsir. Peraturan disebutkan bahwa hasil ujian tes maupun praktek harus diumumkan. Tidak ada kejelasan terkait cara mengumumkannya.

Advertisement

“Selama ini hanya diumumkan secara lisan saja, ya itu tidak melanggar aturan, tapi jadi permasalahan bagi para bakal calon karena dinilai tak transparan,” kata dia.

Sarmidi mengatakan bahwa celah tersebut sebenarnya dapat diberikan solusi dengan menuliskan peraturan tentang transparansi pengumuman nilai dalam tata tertib. Namun untuk mengawasi tata tertib 144 desa secara meyeluruh masih sulit dilakukan.

Pihaknya berharap ada bentukan pansus yang lebih fokus dalam menangani soal pengisian perangkat desa. Menurutnya, jika hanya dilakukan oleh Komisi DPRD dirasa kurang maksimal.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul, Siswanto menanggapi bahwa tak perlu ada pansus yag menangani secara khusus pengisian perangkat desa. Menurutnya, pengisian perangkat desa cukup dilakukan oleh masing-masing element desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif