SOLOPOS.COM - Kirab Jumeneng Ageng sudah dimulai. KGPAA Paku Alam X duduk di dalam kereta Kyai Manik Koemolo. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Pengisian Wakil Gubernur untuk paugeran diharapkan segera dipublikasikan.

Harianjogja.com, JOGJA – Kadipaten Pakualaman diminta mengumumkan peraturan internal (paugeran) yang digunakan dalam penobatan Paku Alam X. Fraksi PAN DPRD DIY menyatakan tidak ada sanksi tegas bila aturan itu tak dipatuhi, pengumuman paugeran dinilai sebagai langkah menghormati hukum.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Menanggapi usulan itu, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan masalah pengumuan paugeran termasuk hal yang akan dibahas Pimpinan DPRD DIY dengan Kadipaten Pakualaman. Meskipun demikian, secara pribadi Yoeke mengatakan pasal 43 adalah bentuk kewajiban Kasultanan dan Kadipaten dalam konteks yang berbeda sehingga tak berpengaruh terhdap proses penetapan Wagub.

Yoeke menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Kadipaten Pakualaman untuk menyelaraskan prosedur pengisian wakil gubernur sesuai UUK. Sesuai peraturan, tahapan pengisian Wagub dimulai dengan pemberitahuan jumenengan oleh Kadipaten Pakualaman kepada DPRD. Selanjutnya DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pentapan Wagub DIY. Baru nantinya Pansus akan berkomunikasi dengan Pakualaman untuk mengirimkan calon pengisi jabatan wagub.

“Karena kemarin seluruh berkas sudah diberikan, maka akan dikomunikasikan apakah akan dikirim ulang atau ada cara lain,” kata dia.

Soal progres pengisian, politisi PDIP ini mengatakan saat ini Badan Musyawarha tengah menyusun jadwal pembentukan Pansus Pentapan Wagub DIY. Bila tak ada halangan, Jumat besok seluruh berkas yang dibutuhkan untuk membentuk Pansus sudah akan siap dan akan diparipurnakan pekan depan.

“Harapannya bisa lancar, lagipula setelah konsultasi ke Kemendagri kemarin kan semua masalah sudah klir, jadi pekan depan kita sudah bisa rapat untuk membentuk Pansus,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya