Jogja
Senin, 10 Oktober 2016 - 03:40 WIB

PENGUATAN MODAL SLEMAN : Pemkab Salurkan Rp11,6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana penguatan modal tersebut diberikan untuk meningkatkan kapasitas produksi pelaku usaha.

Harianjogja.com, SLEMAN– Hingga Agustus 2016, Pemkab Sleman menggulirkan dana penguatan modal sebesar Rp11,6 miliar kepada 217 pelaku usaha, kelompok usaha dan koperasi. Dana penguatan modal tersebut diberikan untuk meningkatkan kapasitas produksi pelaku usaha.

Advertisement

Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan, bantuan penguatan modal tersebut menyasar pelaku usaha perorangan maupun kelompok usaha masyarakat yang merupakan binaan instansi di Sleman. Semisal Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DPPK), Disperindagkop yang meliputi UMKM dan koperasi serta masyarakat di bawah binaan sejumlah dinas lainnya.

Dana penguatan modal tersebut bersifat pinjaman sehingga ada kewajiban pelaku usaha untuk mengembalikan. Dengan begitu diharapkan persoalan akses permodalan yang dihadapi pelaku usaha bisa teratasi. “Usaha industri di wilayah Sleman terus berkembang. Dalam kurun dua tahun terakhir, jumlahnya meningkat 1,83 persen dari 16.088 menjadi 16.383 unit,” kata Sri, Minggu (9/10/2016).

Selain masalah permodalan, kata Sri, banyak pelaku usaha yang menghadapi masalah pemasaran produk agar lebih dikenal pasar. Pemkab Sleman, katanya, akan terus berupaya memfasilitasi promosi UKM secara online. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meluncurkan sleman-mall.com sebagai laman e-commerce khusus UKM. Dia berharap, para pelaku usaha terus melakukan inovasi produk untuk mendorong pemasaran produk UKM. “Dari segi kapasitas SDM juga perlu ditingkatkan. Karena itu, kami rutin mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis,” katanya.

Advertisement

Dia menambahkan, persoalan paten produk juga diperhatikan Pemkab. Tahun ini, pihaknya menganggarkan Rp40 juta dana stimulan untuk mengurus sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI). Dana stimulan tersebut ditujukan untuk mengapresiasi dan melindungi karya dan produk asli warga Sleman. “Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa HKI itu penting sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif