SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD menilai kunker yang dilakukan selama ini sudah disesuaikan dengan ketugasan dewan.

Harianjogja.com, WONOSARI – Anggota DPRD Gunungkidul belum bisa berbicara panjang lebar tentang imbauan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta dewan mengurangi kunjungan kerja yang tidak perlu. Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Gunungkidul Ari Siswanto berasalan belum menerima instruksi secara resmi.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Namun demikian, ia mengaku siap melaksanakan instuksi itu jika ada surat secara resmi. Baginya larangan tersebut bukan masalah, karena kunker yang dilakukan selama ini sudah disesuaikan dengan ketugasan dewan.

“Kalau aturannya memang seperti itu, kami siap. Tapi harus ada suratnya,” katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan kunker selama ini sudah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah, sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai jadwal yang diputuskan dalam rapat itu. “Agenda kunjungan atau bimbingan teknis yang dilakukan sudah sesuai prosedur, tapi kalau mau diubah harus melalui rapat bamus lagi,” kata Politikus PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya