Jogja
Senin, 20 Februari 2012 - 17:16 WIB

Pengurus Koperasi Takut Izin Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sejumlah pengurus koperasi di Sleman khawatir izin usaha mereka dicabut. Terlebih Dinas  Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi menegaskan ada 54 koperasi yang terancam dicabut izinnya karena mati suri.

Pengurus KSU BMT Agawe Makmur Kusnanto mengaku mendukung Pemda Sleman mencabut izin koperasi yang telah beku bertahun-tahun. Namun, jika beku baru dua hingga tiga bulan hal ini belum bisa dikatakan beku total.

Advertisement

“Sejauh ini harus ada kejelasan tentang bekunya sebuah koperasi. Kalau hanya beku selama sebulan apakah langsung ditarik izinnya atau bagaimana. Kalau memang sudah bertahun-tahun koperasi tersebut beku, kami setuju kalau dicabut izinnya,” ujar Kusnanto pada Harian Jogja, Minggu (19/2).

Kusnanto mengaku, selama ini banyak koperasi kesulitan masalah dana karena utang banyak yang belum atau tidak dibayar. Koperasi-koperasi ini biasanya memang terlihat berhenti selama beberapa bulan tanpa aktivitas, namun sebenarnya masih ada roda kehidupan di dalamnya.

Saat ini di Sleman terdapat 604 koperasi. Dari jumlah itu, 541 unit masih aktif dan 54 unit dalam kondisi beku, sedangkan 9 unit lainnya berstatus pasif. Jumlah anggota koperasi di wilayah ini mencapai 234.584 orang. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bmt Koperasi Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif