SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Solopos.com, JOGJA — Berkas perkara kasus pembunuhan berencana dengan korban pengusaha kondang asal Kota Jogja, Morgan Onggowijaya, 74, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jogja. Pelaku pembunuhan ini tak lain adalah cucu korban sendiri.

Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan cucu korban ini terhadi di tempat parkir restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman pada akhir November 2022.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Sudah tahap 2 atau P21,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (20/2/2023).

Menurut Timbul, dua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat pada Senin ini. Tersangka kini resmi menjadi tahanan oleh Kejari Jogja.

“Sekarang kewenangan sudah berada di jaksa, kecuali ada kelengkapan berkas lain yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jogja itu bersamaan dengan beredarnya surat permintaan maaf dari tersangka RO, 19, yang merupakan cucu kandung dari korban yakni Morgan Onggowijaya. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sepucuk surat bertulis tangan pada 17 Desember 2022 silam.

Surat itu ditulisnya saat berada di balik jeruji penjara Polresta Jogja. Dalam surat itu, RO mengaku menyesal lantaran tak kuasa membendung niat dan tindakan temannya yang mengakhiri hidup almarhum kakek kandungnya itu.

“Kurang lebih isinya terkait permintaan maaf RO kepada keluarga dan menyesal atas kejadian itu,” kata Nurita Eka Pratiwi, Kuasa Hukum Keluarga Morgan Onggowijaya.

Nurita mengklaim bahwa, tersangka utama atas peristiwa pembunuhan itu tidak lain merupakan rekan RO sendiri yakni GK, 18. Keduanya berada di dalam mobil saat tindakan keji itu berlangsung. Menurutnya, RO dalam peristiwa pembunuhan itu justru hanya pasif dan tidak bisa berbuat apa-apa termasuk tidak berani melawan perbuatan GK.

“Meskipun tersangka GK tidak mengakui perbuatannya namun dari hasil penyidikan, barang bukti yang diperoleh Penyidik berupa handphone milik tersangka GK, CCTV dan alat bukti yang lain semua mengarah ke GK sebagai aktor utama pembunuhan itu,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Cucu Pengusaha Kondang Jogja Morgan Onggowijaya Tulis Surat Penyesalan Atas Pembunuhan Kakeknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya