SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengusutan Polres Gunungkidul atas dugaan korupsi pengadaan benih kedelai di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 2013 jalan di tempat.

Polres masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY meski sudah ada 100 saksi yang diperiksa polisi.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan di antara 100 orang saksi itu ada kepala dinas, staf dan sejumlah kelompok tani.

Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat bantuan senilai Rp8 miliar pada 2013 dari Kementerian Pertanian untuk 500 kelompok tani di Gunungkidul menyalahi aturan sehingga ada kerugian negara.

“Kerugian sementara sekitar Rp1,6 miliar,” kata Suhadi di sela-sela pengamanan kampanye terbuka Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lapangan Desa Patuk, Kecamatan Patuk, Senin (24/3/2014).

Dia mengaku sudah ada dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Namun, Kasatreskrim masih menyimpan rapat-rapat nama kedua orang itu. “Semua masih saksi sampai ada hasil audit BPKP yang kemungkinan keluar pekanini,” tegas Suhadi.
Kepala DTPH Gunungkidul Supriyadi tidak ingin berkomentar terhadap kasus dugaan korupsi itu. “Kini sudah menjadi ranah kepolisian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya