SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Dua warga Sidokarto, Godean, Sleman nyaris dimassa masyarakat setelah tertangkap tangan mengutil di minimarket FnD Mart Klaci, Margomulyo, Seyegan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Pelaku Paryadi alias Gonjol, 36, dan AF, 16, ditangkap saat menonton hiburan jatilan yang berjarak dua kilometer dari FnD Mart Klaci. Penangkapan itu dilakukan berselang setengah jam setelah mereka diketahui mengutil, Minggu (26/8) sore.

Kasi Humas Polsek Seyegan, Aiptu Teguh memaparkan, pelaku ditangkap berdasar laporan dari dua karyawan FnD Mart Klaci.

“Ternyata karyawan toko itu mengikuti motor yang digunakan pelaku” paparnya, Selasa (28/8).

Polisi kemudian menggeledah kedua pelaku. Dari balik jaket pelaku ditemukan barang-barang seperti sampo, bir, sejumlah minuman kemasan dan cutton bud.

“Ternyata barang tersebut milik toko FnD Klaci, mereka lalu kami amankan ke polsek” ujar Teguh.

Saat pelaku akan digiring ke mobil patroli, beberapa warga yang berkerumun dalam hiburan jatilan sempat terpancing. Pelaku pun diamankan ke rumah salah satu warga untuk menghindari amukan massa. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya