Jogja
Selasa, 8 Desember 2015 - 07:55 WIB

PENIPUAN BANTUL : Korban Petugas BPN Gadungan Masih Banyak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Bantul terjadi di Pleret.

Harianjogja.com, BANTUL-Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman yang gadungan, Ido Desgrata menipu warga Bantul. Pria yang tinggal di Telajuk, Desa Bangunharjo ini memakai modus jual beli tanah terhadap beberapa orang. Dari hasil penipuan itu, pria yang kerap menggunakan nama samaran dalam setiap aksinya itu berhasil mendapatkan miliaran rupiah.

Advertisement

Kapolsek Pleret membenarkan bahwa pihaknya kini memang tengah menangani kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa modus yang dipakai oleh pelaku memang dengan pemalsuan sertifikat.

Oleh karena itulah, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, ia menduga, masih banyak korban penipuan oleh pelaku yang belum melaporkan kepada pihak kepolisian.

Dikatakannya, selain warga Bantul, beberapa korban yang sudah didatanya antara lain berasal dari Sleman dan Kota Jogja dengan nominal total mencapai miliaran rupiah. Selain itu, ia juga menduga bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat besar mafia penipuan jual beli tanah.

Advertisement

“Sedangkan untuk pasalnya, kami memang berlakukan pasal KUHP [Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] pasal 372 dan atau pasal 378,” katanya.

Nur Rohmat, salah satu korban yang tinggal di Dusun Kanggotan RT 05 RW 05, Pleret itu mengaku tertipu hingga Rp340 juta. Saat ditemui di rumahnya, Senin (7/12/2015) pagi, ia mengaku sudah mengenal pelaku sejak tiga tahun terakhir. Oleh karena itulah, ia pun langsung percaya ketika pelaku menawarkan sebidang tanah seluas 178 meter persegi yang berlokasi di kawasan Tajem, Desa Wedomartani, Sleman dengan harga Rp500 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif