SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji (Dok/JIBI/Solopos)

Penipuan Bantul dialami ratusan warga Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL — Ratusan warga Bantul tertipu miliaran rupiah karena diimingi-imingi menjadi pangkalan penyalur elpiji bersubsidi 3 kilogram. Puluhan warga menggerudug sebuah gudang yang dipersiapkan menjadi agen elpiji.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Puluhan warga mendatangi sebuah gudang yang didesain mirip gudang agen elpiji di Dusun Gedrian, Desa  Bantul, Kecamatan Bantul dengan nama PT Kinar Permata, Kamis (10/8/2017). Mereka mendesak warga bernama Roni Hendra Setyawan mengembalikan uang mereka. Roni diketahui bertanggungjawab dalam kasus penipuan yang dialami ratusan warga tersebut.

Baca Juga : PENIPUAN BANTUL : Dijanjikan Jadi Pangkalan Elpiji, Miliaran Rupiah Justru Melayang

Seorang korban yang merahasiakan nama menyebutkan suaminya harus membayar belasan juta ke calon agen gas lantaran dijanjikan dapat menjadi pangkalan gas elpiji.

“Kami hanya menuntut uang kami kembali,” papar perempuan berhijab itu, Kamis sore (10/8/2017).

Dalam aksi tersebut, korban mendesak warga Semaki, Umbulharjo, Kota Jogja itu menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan seluruh uang milik korban. Lembaga terkait, kata dia, juga dapat menyita aset yang masih dimiliki Roni untuk mengganti uang warga.

Imron, warga yang menjadi mediator dalam aksi protes tersebut menyebut total uang yang ditarik Roni dari para calon pemilik pangkalan gas itu mencapai hingga Rp3,1 miliar. Sesuai kesepakatan, Roni dituntut mengembalikan uang ratusan korban pertama tersebut.

“Bahwa pihak pertama [Roni Hendra Setyawan]  bersedia mengembalikan dana pada pihak kedua [korban], totalnya Rp3,1 miliar,” kata Imron membacakan surat pernyataan yang harus ditandatangani Roni.

Selain meminta dana mereka dikembalikan, warga juga bersepakat untuk mengawasi gerak gerik Roni agar tidak kabur. Selama ini menurut sejumlah warga yang mengutarakan protes, Roni menghilang dari kejaran warga.

“Saya warga sini, saya tahu betul Pak Roni ini masih punya aset di Kota, kalau dia kabur bagaimana,” ungkap Sriyono salah satu warga.

Roni Hendra Setyawan meminta waktu satu bulan untuk memenuhi keinginan warga. Dirinya masih perlu berdialog dengan sanak keluarganya terkait persoalan yang ia alami.

“Masalah aset [pemberian aset untuk ganti rugi] saya belum bisa karena waktunya mepet, tolong beri saya waktu satu bulan. Saya berjanji saya bersaksi. Yang penting saya punya niat baik,” ungkap Roni Hendra Setyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya