SOLOPOS.COM - ilustrasi berkas lamaran seleksi CPNS (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Pos Pengaduan CPNS yang dibuka oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jawa Tengah telah menerima aduan dari tiga korban penipuan penerimaan pegawai negeri sipil dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Dari aduan yang disampaikan, rata-rata modus penipuan dilakukan dengan menjanjikan posisi sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan terlebih dulu membayar uang dalam jumlah tertentu,” kata Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jawa Tengah Budhi Masthuri, Jumat (4/10/2013).

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Menurut dia, ketiga pengaduan yang disampaikan oleh korban penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil tersebut saling berhubungan meskipun modus dan lokasi kejadian berbeda-beda.

Meskipun terdapat perbedaan nama dari oknum yang melakukan perekrutan secara langsung di lapangan, katanya, pimpinan sindikat penipuan CPNS yang dilaporkan ketiga korban sama.

Aduan terakhir diterima ORI pada Rabu (2/10/2013) dengan tempat kejadian perkara di Salatiga Jawa Tengah. Korban dijanjikan oleh oknum tidak bertanggung jawab bisa masuk sebagai pegawai di Korwas Kementerian Keuangan, sedangkan dua aduan senelumnya, korban dijanjikan sebagai pegawai di lingkungan Dirjen Pajak.

“Karena tempat kejadian perkara yang dialami oleh korban ketiga berada di wilayah hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka kami akan meneruskan laporan ini ke ORI Jawa Tengah agar ditindaklanjuti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya