Harianjogja.com, JOGJA-Korban sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah kembali bertambah, yaitu berasal dari warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Warga berinisial E tersebut melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah karena merasa tertipu oleh oknum yang mengaku mampu memasukkannya sebagai pegawai di lingkungan Dirjen Pajak.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
“Selain saya, suami saya [TM] dan ibu saya serta 15 orang lainnya juga menjadi korban penipuan. Tidak semuanya akan dimasukkan sebagai pegawai negeri sipil, tetapi ada yang tertipu bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan jual beli mobil pelat merah,” kata E saat mengadu ke ORI Perwakikan DIY-Jawa Tengah di Jogja, Jumat (28/9/2013).
Ia mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp205 juta, sedangkan suaminya telah mengeluarkan uang Rp150 juta dan ibunya mengeluarkan dana Rp50 juta.
“Dari 18 orang yang tertipu ini, total dana yang sudah dikeluarkan mencapai Rp2,6 miliar,” ungkapnya yang menyebut penyerahan uang dilakukan secara tunai dan transfer.