SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

 

GUNUNGKIDUL-Sukadi alias Kadis Putu Karyadi alias Tunggul Wulung, 35, dukun palsu yang ditangkap petugas Polsek Playen, Gunungkidul mengaku tindakannya menipu orang karena dia pernah tertipu.

“Saya juga dulu tertipu Rp30 juta di Jakarta,” ucapnya di Mapolsek Playen, Selasa (4/6/2013).

Warga  Dusun Jatisari, Desa Playen, Kecamatan Playen itu tertipu sekitar tahun 2000 lalu dengan modus yang serupa.

“Makanya saya mempraktekan seperti yang saya alami dulu,” katanya.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku kepada para korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp100 milyar. Setidaknya dalam jangka waktu satu bulan banyak orang yang percaya dan menyerahkan uang rata-rata Rp2-5 Juta.

Dari 10 korban penipuan Sukadi diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga polisi.

“Tapi kebanyakan pedagang dan warga biasa,” kata Sukadi.

Atas perbuatannya, petugas menjerat tersangka dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya