Jogja
Rabu, 9 Agustus 2017 - 10:55 WIB

PENIPUAN JOGJA : Ingin Naik Haji atau Umrah? Ini Cara Mencari Biro yang "Aman"

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Solopos/Dok)

Penipuan Jogja, calon jemaah menjadi sasaran empuk

Harianjogja.com, JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau masyarakat mewaspadai biro jasa perjalanan umrah yang menawarkan harga murah. Imbauan ini terkait maraknya calon jemaah umrah yang tertipu di beberapa daerah lain.

Advertisement

Baca Juga : PENIPUAN JOGJA : Biaya Minimal Umrah Rp21 Juta, Kurang Dari Itu?

Disinggung soal ada tidaknya data calon jemaah umrah dari semua biro perjalanan umrah di DIY,  Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengaku belum ada. Sebab, kata dia, setiap jemaah yang terdaftar di biro perjalanan pemberangkatannya berbeda-beda.

“Bagi jemaah yang daftar tahun ini bisa saja pemberangkatannya tahun depan atau dua tahun mendatang,” kata dia seusai peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kanwil Kemenag DIY, Selasa (8/8/2017)..

Advertisement

Namun demikian, Kanwil Kemenag DIY memiliki data biro perjalanan umrah di DIY yang berizin. Sebelumnya pada 2016 lalu, Kanwil Kemenag DIY sudah menghentikan operasional dua biro perjalanan haji dan umrah karena kedua biro tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan perjalanan ibadah haji (PPIH).

Kedua biro perjalanan tersebut adalah Rindu Robbi dan Jannatul Jannah. Kedua biro itu beroperasi di Jogja menginduk pada biro perjalanan di Jakarta, tetapi tidak memiliki izin dari Kanwil Kemenag DIY.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid pada 25 Agustus 2016 mengatakan jumlah biro perjalanan umrah dan haji di DIY yang berizin ada 15. Ia menyatakan sudah mensosialisasikan daftar biro perjalanan resmi itu melalui Kemenag kabupaten dan kota.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan kepada semua penyelenggara biro perjalanan haji dan umrah untuk mematuhi perundangan-undangan.

“Jangan sekali-sekali menelantarkan jemaah,” kata dia.

Ia mengingatkan bahwa umrah dan haji bukanlah perjalanan wisata biasa melainkan perjalanan dalam rangka ibadah. Pihaknya akan lebih memperketat lagi soal perizinan biro perjalanan haji dan umrah. Lukman menyatakan akan menindak tegas bagi biro perjalanan yang main-main.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif