SOLOPOS.COM - Ilustrasi durian Medan (JIBI/Solopos/Antara/Septianda Perdana)

Penipuan jual beli online membuat warga Kulonprogo ini merugi hingga Rp1,18 juta

Harianjogja.com, KULONPROGO- Esti Lestari, warga Dusun Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo tertipu ketika akan membeli durian melalui salah satu media sosial. Akibat penipuan ini, korban dirugikan hingga nominal Rp1,18 juta.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Korban sebelumnya tergiur oleh harganya yang murah dan kualitasnya yang terjamin. Namun setelah dilakukan transfer, durian tersebut tak pernah dikirimkan.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang melakukan proses pelacakan pelaku. “Mengaku namanya Hendrik Susanto, warga Medan,” ujarnya, Rabu (16/2/2016).

Ia menguraikan bahwa kasus penipuan berbasis online ini memang marak terjadi. Anton menjelaskan jika selama ini penipuan seringkali meliputi motor, mobil ataupun telepon selular. Ia menghimbau agar warga berhati-hati jika terlibat dalam jula beli online, khususnya ketika akan melakukan transfer biaya yang akan dibayarkan.

Anton juga menjelaskan bahwa kasus semacam ini sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, korban hanya memiliki nomor telepon dan nomor rekening si pelaku. “Tidak mudah untuk melacak transaksi perbankan,” ujarnya.

Ia meminta warga untuk tidak mudah terbujuk dan termakan iklan yang dijual secara online.

Apalagi harga yang ditawarkan juga sangat murah dan dibawah harga pasar. Sebab sudah banyak laporan yang masuk, dan kebanyakan mereka memiliki jaringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya