SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (Dok/JIBI/Solopos)

Penipuan Kulonprogo dialami Warsito, 31. Alih-alih ingin mendapat motor saat arisan, justru kerugian ditenggak.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Niat Budi Warsito, 31, warga Pedukuhan Gunung Gempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates memperoleh sepeda motor dengan cara ringan justru berujung pada kerugian sampai Rp18 juta.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kejadian tersebut bermula saat ia hendak mengikuti lelang sepeda motor dari arisan motor Citra Sumber Sakti gelombang VII pada November 2013. Budi sudah mengikuti arisan sejak Maret 2010 dengan membayar iuran mulai dari Rp100.000 per bulan.

Ketika hendak mengikuti lelang, Budi menghubungi Eko Prasetyo, 48, warga Pedukuhan Sungapan, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu, Bantul. “Eko adalah orang yang menagih iuran arisan motor setiap bulan,” ujar Budi dalam laporan kepada polisi, Minggu (4/1).

Akan tetapi, kata dia, jawaban yang diperoleh dari Eko tidak memuaskan. Pembayaran arisan yang dilakukannya sejak empat tahun lalu justru digunakan untuk menutup biaya arisan gelombang VI, padahal Budi baru mengikuti arisan motor pada gelombang VII. Merasa ditipu, ia pun melaporkan perbuatan Eko kepada Polres Kulonprogo.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet membenarkan telah terjadi dugaan penggelapan yang menimpa warga Gunung Gempal, Giripeni, Wates.

“Tanggal persis kejadiannya tidak ingat, tetapi yang jelas pada November lalu,” tuturnya.

Saat ini, jelasnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim Polres Kulonprogo dan masih proses penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya