SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan ATM (daz3d.com)

Pelaku mengaku sebagai perwira polisi bernama AKP Sugianto meminta korban mengirim uang dengan mengatakan bahwa putra korban terlibat narkoba.

 

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

 

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang lansia Heri Supradno, 78, warga warga Jlamprang RT02/RW10 Pandowoharjo, Sleman menjadi korban penipuan sebesar Rp20 juta belum lama ini. Pelaku mengaku sebagai perwira polisi bernama AKP Sugianto meminta korban mengirim uang dengan mengatakan bahwa putra korban terlibat narkoba.

Kapolsek Sleman Kompol Teguh Sumartoyo menjelaskan, pelaku mengaku sebagai polisi kemudian menghubungi telepon rumah korban pada dinihari. Penelpon mengabarkan bahwa putra korban terkena kasus narkoba di Tangerang. Pelaku bahwa berpura-pura menyampaikan ponsel tersebut kepada putra korban yang diperankan oleh orang lain. Mendengar suara yang mirip dengan anaknya, korban pun percaya.

“Anaknya itu diperankan orang lain berbicara lewat telepon, menyampaikan bahwa dia sedang ditahan di kantor polisi,” terangnya, Jumat (15/4/2016).

Pelaku yang mengaku sebagai anak korban itu juga berpesan agar tidak memberitahukan ke orang lain terkait kasus tersebut. Kemudian AKP Sugiyanto gadungan tersebut meminta dikirim uang melalui rekening BRI atasnama Vicky dengan nomor 1092010027443539 sebesar Rp20 juta. Kemudian pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB korban melakukan transfer di BRI Unit Beran.

“Anaknya memang kerja di Tangerang. Setelah ditelpon ibunya ternyata yang bersangkutan tidak terkena masalah apa-apa. Kami sudah cek, ternyata uang yang ditransfer itu sudah diambil penerimanya di Medan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya