SOLOPOS.COM - Ilustrasi Facebook (news.com.au)

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pengusaha pria asal Kalimantan berinisial KS, 38, tertipu mentah-mentah oleh sebuah akun facebook palsu yang mengajaknya untuk menikah. Kasus ini ditangani Reskrim Polres Sleman dan berhasil menangkap tersangka Arief Budi Santoso, 36, warga Temanggung pemilik akun palsu pada Rabu (3/12/2014) malam. Korban menderita kerugian Rp110 Juta.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menambahkan korban pun mulai curiga pasca pertemuan di hotel tersebut. Karena KS tidak pernah dapat bertemu dengan wanita bernama Ayu. Saat diajak bertemu selalu saja alasan. Selain itu korban curiga setelah melihat adanya perbedaan nomor ponsel di akun FB tersebut dengan nomor yang dianggapnya milik Ayu. Korban kemudian melapor ke Mapolres Sleman melalui laporan LP /755/ XI/SPKT/Res Sleman tertanggal 28 November 2014.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Total korban sudah memberikan uang Rp110 Juta kepada tersangka. Alasannya untuk biaya pernikahan,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Yamaha Byson, satu unit televisi berikut speaker aktif dan 10 ekor burung Kenari. Barang itu dibeli oleh tersangka dari hasil uang penipuan terhadap korban.”Kasus masih kami kembangkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya