SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pengusaha pria asal Kalimantan berinisial KS, 38, tertipu mentah-mentah oleh sebuah akun facebook palsu yang mengajaknya untuk menikah. Kasus ini ditangani Reskrim Polres Sleman dan berhasil menangkap tersangka Arief Budi Santoso, 36, warga Temanggung pemilik akun palsu pada Rabu (3/12/2014) malam. Korban menderita kerugian Rp110 Juta.

Dugaan peristiwa penipuan disertai pemerasan itu berawal ketika korban yang merupakan pengusaha furniture itu menjalin pertemanan dengan sebuah akun facebook dengan nama perempuan ‘Ayu’. Akun itu dikendalikan oleh tersangka dengan berpura-pura berjenis kelamin perempuan. Pasalnya dalam foto facebook, tersangka juga memasang foto wanita cantik dan seksi. Komunikasi antara tersangka dan korban pun berjalan ‘romantis’ sejak September 2013. Selain melakukan chatting keduanya juga kerap saling mengirim pesan singkat layaknya pasangan kekasih yang terbuai asmara.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Komunikasi terus berjalan sampai sekitar 10 bulan. Saat itu korban sama sekali tidak menyadari jika orang yang dianggapnya sebagai kekasih hati itu tak lain adalah lelaki pengangguran berama Arief. Merasa cocok dengan wajah yang ada di akun seksi itu, korban pun ingin segera menikahi tersangka yang mengaku sebagai Ayu tersebut. Bahkan korban tidak segan-segan untuk mentransfer uang demi meluluhkan Ayu palsu itu.

Demi mendapatkan ‘cintanya’ pengusaha kaya itu rela datang ke Jogja untuk menemui Ayu. Keduanya saling berjanji bertemu di sebuah hotel kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Korban KS pun tiba di hotel tersebut pada Juli 2014 silam. Tetapi untuk mengelabui korban, tersangka mengaku bahwa Ayu tidak bisa bertemu karena ada hal penting. Maka yang menemui korban justru seorang pria yang tak lain adalah tersangka Arief. Saat menemui KS, Arief mengaku sebagai kakak Ayu, mereka sudah membahas pernikahan keduanya. Padahal perempuan pasangan hanyalah fiktif.

“Jadi tersangka membuat adegan seakan-akan dia menjadi kakak dari pemilik akun perempuan itu. Tersangka Arief sendiri yang menemui korban di hotel sekaligus membicarakan pernikahan, dia meminta Rp70 juta sebagai biaya dan langsung diberikan cash oleh korban,” terang Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, Kamis (4/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya