Jogja
Jumat, 7 Februari 2014 - 22:33 WIB

PENIPUAN Masuk UGM : Polres Akan Sita Aset Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Reskrim Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa buku tabungan dan ATM milik tersangka yang dijadikan sebagai media transfer uang dari para korban. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN– Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan penelusuran terhadap aset kelima tersangka kasus penipuan masuk Fakultas Kedokteran UGM terus dilakukan.

Sejumlah aset yang diduga dibeli dengan hasil kejahatan penipuan terhadap calon mahasiswa FK UGM segera dilakukan penyitaan. Kelima tersangka itu adalah Budi Purwanto, Dede Kusnada, Marinda Rizka Kamal, Silvyantari dan Karim. Mereka melakukan tindak penipuan terhadap belasan calon mahasiswa FK UGM dengan meminta pelicin hingga Rp4,1 miliar.

Advertisement

Hingga kemarin, lanjut dia, pihaknya sudah menyita sertifikat tanah milik salah satu tersangka. Penyitaan dilakukan karena tanah tersebut diduga dibeli dengan uang hasil melakukan tindak pidana pencucian uang.

Pada Rabu (5/2/2014) lalu salah satu tersangka sempat dibawa untuk diminta menunjukkan lokasi tanah yang dibeli di salah satu kawasan Depok Sleman. Kepolisian belum bisa membeberkan secara detail luas dan harga tanah yang dibeli tersangka.

“Tentu yang aset berkaitan dengan tindak pidana itu akan kami sita. Yang sudah [disita] sertifikat,” terang Kapolres.

Advertisement

Selain itu, satu unit mobil Honda. Jazz B 8638 PQ berwarna merah muda juga turut disita. Mobil ini masih terparkir di halaman Mapolres Sleman.
Terkait dugaan masih ada tiga unit mobil dan satu rumah yang diduga dibeli dari hasil penipuan, Ihsan menegaskan masih dalam penelusuran.

Ihsan mengatakan sudah mendapatkan satu korban yang menghubungi lewat sambungan telepon. Ia menyarankan kepada korban itu untuk segera melapor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif