SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Penipuan online dialami seorang warga Magelang.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang calon pembeli menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli secara online, Rabu (22/6/2016) siang. Korban telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan nilai Rp5,2 juta tetapi barang yang dibeli tak kunjung dikirim.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Pelaku menggunakan modus menjual barang dengan harga murah, tetapi setelah ditransfer uang justru menaikkan harga dan mengancam barang tidak dikirim.

Seorang perempuan yang menjadi korban adalah Evi Yumiyanah, 22, warga Kesuman I RT02/RW01 Tuksongo, Borobudur, Magelang. Adapun pelaku yang memperjualbelikan barang secara abal-abal mengaku bernama Wiwik asal Denpasar, Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya